Secara umum adat Melayu disebut "Adat Istiadat" atau "Adat resam Melayu" yang dibedakan dalam tiga kelompok adat, yakni :
Adat Sebenar Adat, yakni adat yang berasazkan ajaran agama Islam (syarak). Adat ini tak boleh di anjak alih, tidak boleh ditukar sal...in atau diubah. Dalam ungkpan adat dikatakan : "Dianjak layu, diumbut mati atau dikatakan "Bila dianjak ia membunuh, bila diaih dia membinasakan". Adat Yang Diadatkan, yakni semua ketentuan adat istiadat yang diberlakukan atas dasar musyawarah dan mufakat, dan tidak menyimpang dari "Adat Sebenar Adat". Adat ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat pendukungnya. Adat yang diadakan ini dahulu dibentuk melalui sidang2 kerapatan adat, terutama dipusat2 kerajaan. Sehingga terbentuklah ketentuan2 adat diberlakukan bagi semua kelompok masyarakatnya. Adat Yang Teradat, yakni kebiasaan yang diberlakukan didalam masyarakat, yang tak jelas asal-usulnya, tetapi tidak bertentangan dengan "Adat Sebenar Adat" dan "Adat Yang Diadatkan". Adat ini pun selalu berubah sesuai dengan perkembangan zamannya. Dengan mengacu kpd ketiga jenis adat diatas, dapatlah kita simpulkan, bahwa adat istiadat Melayu adalah istiadat yang mampu mengikuti perubahan dan perkembangan zaman, tidak beku dan tidak pula kaku Sebagaimana ungkapan adat mengatakan : "kendurnya berdenting-denting, Tegangnya berjela-jela" atau "Yang baharu berubah-ubah, Yang lama kian bertambah".
Ini mencerminkan bagaimanapun perubahan zaman, nilai2 hakiki adat Melayu tetap dapat dimanfaatkan, bahkan setiap perubahan dapat memberikan peluang bertambahnya khasanah adat resam Melayu, sepanjang tidak bertentangan dengan niai2 asas "Adat Sebenar Adat" yakni ajaran Islam.
Sumber :
Peranan Lembaga Adat Melayu Riau oleh Bapak H. Tennas Effendy, "Bapak Budaya Melayu".
Dinyanyikan oleh "Jogya Hip Hop Fondation" (Kill The DJ, Ex G-Tribe dan Soimah Poncowati, dalam Acara Peringatan Ulang Tahun melayuonline.com, Jogyakarta 2009. Semoga dapat menjadi penyemangat dan dapat membangkitkan pemusik-pemusik ditanah Melayu Riau untuk bisa lebih bereksplorasi dalam musik tradisionalnya. Let's Cekidooooooot !!!
Alasan kami menuliskan ini, disebabkan membaca sebuah status seorang sahabat, dari situs jejaring sosial Facebook. Dalam status tersebut, sahabat kami seakan kesal tentang sebuah perkembangan penggunaan kata. Kira-kira seperti ini tulisan dalam status tersebut :
"Dalam tradisi Melayu, kata "Beta" merupakan kata ganti yang digunakan di kalangan bangsawan dan kerajaan, tapi di Indonesia sekarang, kata ini dipersempit seakan2 itu adalah kata dari Indonesia Timur saja. Ini jelas2 pengkisan wawasan..."
Setelah membaca tentu saja kami mengklik "like/ menyukai" status tersebut, tapi kemudian kami berfikir.. Oh iya ya, kenapa kita tidak menyadari hal itu ? Dari situ saya pun mulai mencari apa sebab hal itu bisa terjadi, mengapa sebuah kata yang dahulu sangat akrab ditelinga masyarakat Melayu khususnya Melayu Indonesia, ternyata kini menjadi bahasa sehari-hari di suatu tempat di belahan Indonesia Timur. Mungkin bukan hanya kami saja yang menimbulkan pertanyaan ini, mungkin pembaca juga baru menyadari bukan ?
Sungai Dumai merupakan sungai yang membelah kota Dumai menjadi bagian Barat dan Timur. Disungai ini tempat terjadi legenda atau sejarah Putri Tujuh yang mengandung unsur buah belukap dari kejadian masa lalu yang menjadi jati diri suatu peristiwa budaya di Dumai selama ini.
Cerita rakyat Putri Tujuh adalah suatu cerita yang mengisahkan meningggalnya tujuh orang putri dari sebuah kerajaan yang ada di kota Dumai pada masa lalu. Tujuh orang putri meninggal secara tragis akibat dampak peperangan antara lerajaaam tersebut dengan kerajaan dari Aceh. Secara ringkasnya dapat disampaikan ceritanya disini:
Atas berkat rahmat Allah Subhanahu-wa-ta’ala, kami pewaris dan penerus tamadun agung Melayu di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau mengisytiharkan Mufakat Duabelas Kebudayaan Melayu untuk menjulang dan mengembangkan kebudayaan Melayu sebagai bagian dari kebudayaan dunia yang dilandasi oleh kesamaan dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan kebersamaan dalam perjalanan sejarah yang panjang dengan berpedoman kepada hal-hal sebagai berikut :
Pasal Yang Pertama
Meskipun secara administrasi pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau adalah dua wilayah pemerintahan yang berbeda dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun demikian, ibarat “tak air putus dicencang,” kebudayaan Melayu dengan segala sistem nilai dan adat-istiadatnya yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan secara historis dan sosio-kultural. Nilai-nilai dan pencapaian-pencapaian kebudayaan Melayu sepanjang perjalanan sejarah itu adalah khazanah budaya bersama sumber permersatu dalam kebudayaan Melayu yang sekaligus memperkaya eksistensi kebudayaan Melayu di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau pada masa lalu, hari ini, dan masa yang akan datang.